Kepemimpinan sekolah dijalankan secara transparan di bawah pembinaan persyarikatan. Setiap peran memiliki tugas yang jelas agar layanan pendidikan berjalan tertib dan terarah.
Tenaga pendidik memiliki kualifikasi keilmuan dan dedikasi pengasuhan yang amanah, didukung administrasi yang tertata rapi.
Unsur pimpinan
Peran pimpinan sekolah
Kepala Sekolah
Memimpin penyelenggaraan pendidikan, mengarahkan program sekolah, dan bertanggung jawab kepada persyarikatan serta dinas terkait.
Wakil Bidang Kurikulum
Menyusun dan memantau kegiatan pembelajaran, jadwal pelajaran, dan penilaian agar proses belajar berjalan terarah.
Urusan Kesiswaan
Membina kehidupan siswa, kegiatan keislaman, serta pembinaan disiplin dan kesejahteraan peserta didik.
Koordinasi berjenjang
Alur koordinasi sekolah
Koordinasi dimulai dari dewan pendidik dan tenaga kependidikan, lalu diteruskan kepada komite orang tua untuk dukungan dan pertimbangan bersama.
01 Dewan pendidik
Guru menjalankan pembelajaran dan melaporkan perkembangan siswa kepada pimpinan sekolah.
02 Tenaga kependidikan
Staf administrasi dan layanan menjaga tertib surat, data, dan layanan informasi bagi warga sekolah.
03 Komite orang tua
Komite memberi masukan dan dukungan, sehingga keputusan sekolah tetap terbuka bagi wali murid.